Rabu, 6 Agustus 2025 — Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PW PII) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi resmi dengan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Bapak Mouris Limanto, sebagai upaya memperkuat penerapan regulasi dan etika dalam praktik keinsinyuran di wilayah Batam dan sekitarnya.
Audiensi yang dilaksanakan di Gedung Annex BP Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua PW PII Kepri, Dr. Ir. Mulia Pamadi, IPU, APEC Eng., didampingi oleh jajaran pengurus wilayah dan pengurus cabang Batam. Hadir pula perwakilan akademisi dari Institut Teknologi Batam (ITEBA), yakni Dr. Ir. M. Ansyar Bora, M.T., IPM., selaku Ketua Bidang IT PW Kepri, serta Ir. Aulia Agung Dermawan, M.T., yang juga merupakan anggota aktif PW Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, PW PII Kepri memaparkan peran strategis PII sebagai organisasi profesi yang bertugas membina dan mengawasi pelaksanaan praktik keinsinyuran sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2014. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah pentingnya kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) bagi setiap insinyur sebagai bentuk legalitas, pengakuan kompetensi, serta tanggung jawab profesional.
PW PII Kepri juga menyoroti isu penting terkait etika profesi, khususnya fenomena “peminjaman nama” insinyur bersertifikat untuk kepentingan administratif tanpa keterlibatan nyata dalam pekerjaan teknis. Praktik ini tidak hanya melanggar Kode Etik Insinyur, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum apabila terjadi kegagalan teknis atau kerugian publik.
BP Batam merespons dengan positif inisiatif dari PII Kepri dan menyatakan komitmen untuk mendukung upaya penegakan etika dan regulasi tersebut. Dalam pertemuan ini, disepakati rencana kerja sama ke depan yang meliputi kegiatan sosialisasi peraturan keinsinyuran, seminar etika profesi, serta pelatihan teknis yang melibatkan kalangan industri dan instansi teknis di Batam.
Ketua PW PII Kepri, Dr. Ir. Mulia Pamadi, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara PII dan pemangku kepentingan infrastruktur di Batam. “Kami percaya bahwa penerapan standar profesi dan etika keinsinyuran yang konsisten akan mendorong terciptanya pembangunan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan lebih dari 1.600 anggota yang tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Riau dan mayoritas telah tersertifikasi secara nasional maupun internasional, PII Kepri siap menjadi mitra strategis dalam mendukung tata kelola proyek infrastruktur yang profesional dan akuntabel di wilayah Batam dan sekitarnya.